detikNews
Yusril Sebut Definisi Korupsi Stagnan di UU: Usulan Luhut Patut Dipertimbangkan
Yusril Ihza Mahendra menilai definisi korupsi di UU Indonesia stagnan dan mendukung usulan Luhut untuk mengubahnya sesuai dengan UNCAC.
Rabu, 21 Okt 2026 21:30 WIB







































