"Nanti kami kasih bukti tanda terimanya, isi suratnya juga kami kasih, jadi kan fair? Kalau dia bilang belum terima begitu parahnya lah...," kata Tonin.
Terdakwa Kivlan Zein meninggalkan kediamannya pagi ini untuk menuju ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kivlan akan menjalani sidang eksepsi di PN Jakpus.
Kivlan Zen menyurati Presiden Jokowi. Stafsus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti, mengatakan semua surat yang dikirim bakal dilihat dulu isinya seperti apa.
Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta Singarimbun menuding polisi memberikan uang santunan sebesar Rp 5 juta kepada terdakwa lain.Tuduhan itu dibantah polisi.
Dalam surat tersebut, Kivlan meminta agar dibebaskan dari permasalahan hukum. Di surat itu, dia juga menuding polisi telah memberikan santunan ke terdakwa lain.