Selesai sudah proses persidangan I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' terkait kasus pengancaman Adam Deni Gearaka. Hari ini, Jerinx divonis 1 tahun penjara.
Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan di kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx mengaku sudah siap secara mental.