Indra Kenz, mantan terpidana kasus investasi bodong, bebas bersyarat. Ia meminta maaf dan berkomitmen untuk memperbaiki diri serta tidak mengulangi kesalahan.
Rumah Indra di Palembang dilempar molotov dua kali oleh OTK. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku beraksi tenang dan terencana. Polisi selidiki motif serangan.