Pimpinan ponpes di Lombok Tengah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan santriwati. Kasus ini melibatkan intimidasi dan tekanan psikis terhadap korban.
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ciangir Tangerang menyatakan 11 organisasi perangkat daerah (OPD) setempat siap menjadi prasarana pidana alternatif kerja sosial.
Bripda Mesias Siahaya dipecat tidak hormat usai menganiaya siswa MTs hingga tewas. Putusan itu dibacakan dalam sidang kode etik yang berlangsung secara maraton.