DPRD Karangasem menyoroti pendistribusian LPG 3 kilogram (kg) yang dinilai kurang tepat sasaran. Dewan pun berencana membentuk Pansus perlindungan konsumen.
Pertamina Patra Niaga dukung Polri dalam penindakan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Penegakan hukum bertujuan melindungi masyarakat dari praktik ilegal.
Polda Babel menyita dan menyegel 2 pangkalan gas terkait kasus pengoplosan LPG 3 kg ke 12 kg. Tindakan ini sebagai respons terhadap keluhan masyarakat.
Pertamina Patra Niaga apresiasi Polda Babel atas penggerebekan praktik pengoplosan LPG subsidi. Pengoplosan ini merugikan negara dan membahayakan masyarakat.