Penggunaan pesan SMS untuk kode keamanan saat mengautentikasi identitas ketika masuk ke akun Gmail. Namun kabarnya metode itu akan dihilangkan pihak Google.
Raksasa teknologi Google tersandung masalah hukum. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda Rp 202,5 miliar atas dugaan praktik monopoli.