Jenazah WNI Dina Martiana, korban kebakaran apartemen di Hong Kong, akan dipulangkan bulan ini. Pemerintah memberikan santunan Rp 20 juta kepada ahli waris.
Polri mengundang Kepolisian Hong Kong sebagai salah satu pembicara di apel jajaran Kasatwil 2025. Hal itu dalam rangka mencari referensi model penanganan aksi.
Kepolisian di Hong Kong menangkap enam orang atas dugaan menonaktifkan alarm kebakaran selama pekerjaan renovasi di lokasi kebakaran yang menewaskan 159 orang.
BNN mengungkap Dewi Astutik pergi ke Thailand dan Hong Kong karena masa tinggalnya di Kamboja telah habis. Dia tak berani ke Indonesia karena status buronnya.
Korban tewas kebakaran apartemen di Hong Kong meningkat menjadi 159. Penyelidikan polisi terus berlanjut, dengan kemungkinan jumlah korban masih berubah.
Perempuan asal Cilacap bernama Darwati menjadi salah satu korban tewas kebakaran apartemen di Hong Kong. Pihak keluarga berharap jenazah korban dipulangkan.