Fenomena banyaknya penggunaan skuter listrik menjadi bahasan tersendiri pihak-pihak terkait. Polisi dan para pihak akan membahas regulasi soal skuter listrik.
Belakangan ini muncul alat transportasi sebagai primadona baru, yakni otopet elektrik, namun lebih akrab dikenal masyarakat e-scooter atau skuter listrik.
Dishub DKI Jakarta melarang penggunaan skuter listrik di trotar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Skuter listrik diperbolehkan berjalan di jalur sepeda.