Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan sebanyak 20.643 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp 11,25 triliun hingga Agustus 2026.
Bea dan Cukai Semarang gagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal senilai Rp 4,87 miliar. Dua sopir ditangkap untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bea Cukai Tanjung Priok gagalkan penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson bekas. Penindakan dilakukan berkat teknologi pemindaian dan analisis intelijen.