Sejak 12 April 2022 pemerintah sudah mewajibkan kendaraan komersial diesel harus memiliki standar Euro4, mobil pun telah diterapkan. Kini giliran sepeda motor?
Penjualan kendaraan roda empat di Indonesia disinyalir tidak akan tembus 1 juta unit, untuk penjualan kendaraan komersial pun ikut mengalami penurunan.