Roslina dihukum 10 tahun penjara karena menganiaya ART, Intan, dengan kekerasan sadis. Hakim menilai perbuatannya menyebabkan penderitaan mendalam bagi korban.
Populasi anjing di Bali dipengaruhi tradisi Hindu, seperti Tumpek Kandang. Masyarakat Bali menghormati kesejahteraan hewan, meski banyak anjing tanpa pemilik.