detikNews
Kemenkeu Dihukum Rp 606 Miliar, PN: Tak Terima, Silakan Banding
PN Palembang menghukum Kemenkeu Rp 606 miliar karena salah tangkap wajib pajak. PN mempersilakan pihak yang tidak terima di kasus tersebut untuk banding.
Kamis, 04 Okt 2018 16:30 WIB







































