Hakim yang mengadili perkara importasi gula di Kementerian Perdagangan dengan terdakwa Tom Lembong direkomendasikan dijatuhi sanksi non-palu selama enam bulan.
Ahli waris pendiri YPTKD, Halijah Nur Tinri, kembali kuasai UPRI Makassar setelah menang di MA. Sengketa yayasan berakhir dengan putusan hukum yang mengikat.
MKH telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat alias memecat hakim PN Batam, HS. Hakim HS dipecat karena selingkuh dari suami sahnya.