Satgas IKN temukan tambang ilegal seluas 4.000 Ha, merusak lingkungan dan ekonomi. Otorita IKN ambil tindakan tegas untuk hentikan aktivitas ilegal ini.
Pramono merespons masih ada sejumlah proyek galian jelang akhir tahun. Pramono mengatakan hal itu karena pemanfaatan APBD yang kerap dilakukan di ujung tahun.