Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba, pornografi, hingga judi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menunjukkan barang bukti kasus-kasus itu.
Seorang WN Thailand ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta karena membawa USD 350 ribu tanpa izin. Dia terancam denda Rp 600 juta. Penyelidikan masih berlangsung.
Polda Kalbar ungkap kasus peredaran narkoba besar, menyita 4,3 kg sabu, ribuan ekstasi, dan uang Rp 3,8 miliar. Satu tersangka ditangkap, penyidikan berlanjut.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengumumkan penangkapan Taufik Hidayat, tersangka penganiayaan. Hadiah sayembara Rp250 juta akan diserahkan kepada keluarga korban.