Pria inisial WT ditangkap Polres Klungkung karena menggelapkan empat ban dan dua velg truk. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Proses hukum berlanjut.
Polisi masih memeriksa dua sopir Transjakarta yang terlibat kecelakaan adu banteng di jalur layang koridor 13 Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.