Sidang vonis kasus korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta berlanjut hingga tengah malam. Enam dari sembilan terdakwa telah divonis.
Sembilan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kerugian negara mencapai Rp 285 triliun.
Sebanyak 12 tokoh ajukan amicus curiae dalam kasus korupsi minyak mentah. Mereka berharap hakim memberikan putusan adil terkait dugaan niat jahat terdakwa.
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah memasuki babak akhir. Sebanyak 9 terdakwa dalam perkara ini akan menghadapi sidang vonis pada Kamis (26/2) lusa.
Anak buron Riza Chalid, Kerry, menyampaikan pledoi dalam kasus korupsi minyak mentah, menegaskan tidak ada intervensi dan bukti aliran dana yang mengaitkannya.
Delapan terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah dituntut 14-16 tahun penjara. Jaksa juga menuntut denda dan uang pengganti kepada para terdakwa.