detikSumut
Eks PPK Nias Barat Divonis 2 Tahun di Korupsi Pembangunan RS Pratama Lologolu
Mantan PPK Evan Triman Gea divonis 2 tahun penjara karena korupsi proyek RS Pratama Lologolu. Terdakwa lain, Averias Sarumaha, juga dihukum 2 tahun.
3 jam yang lalu







































