Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dilakukan pada masa sidang berikutnya atau setelah Lebaran.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa revisi UU Ketenagakerjaan akan dimulai setelah masa reses, melibatkan partisipasi publik dan serikat buruh.
Komisi XII DPR RI bersiap memulai kembali pembahasan revisi UU Migas (RUU Migas). Fraksi Partai Gerindra DPR RI mendukung penuh penyelesaian revisi UU Migas.