Seorang wanita berinisial EA (25) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, menyerahkan diri ke polisi setelah menikam suaminya, Andi (53), hingga tewas.
Polisi ungkap peran dua pelaku pembunuhan anggota Joxzin di Bantul. SS sebagai eksekutor dan FS sebagai pengendara motor, keduanya ditangkap untuk pemeriksaan.
Dua terdakwa pembunuhan satu keluarga di Indramayu ajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Mereka kritik ketidaktelitian dan kurangnya bukti dalam berkas perkara.