Setelah kematian, tubuh mengalami rigor mortis, di mana otot menjadi kaku akibat hilangnya ATP. Proses ini berlangsung 24-48 jam sebelum pembusukan dimulai.
Keluarga Ni Made Dwi Arya Wati akhirnya mendapat kepastian. Jenazah PMI asal Bali dijadwalkan tiba di Ngurah Rai pada 4 Maret 2026 setelah meninggal di Rusia.