detikNews
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Ferrari dan Porsche Rp 25 M Dibayar Cash
Terdakwa suap minyak goreng, Ariyanto Bakri, membeli mobil Ferrari dan Porsche senilai Rp 25 miliar secara cash. Pembayaran dilakukan dalam rupiah dan dolar AS.
5 jam yang lalu







































