Sebuah warung nasi goreng (nasgor) di Salatiga viral usai memberikan lalapan timun berukuran besar untuk pelanggannya. Tampilan timun ini pun jadi viral.
Seorang pria di Batang ditetapkan tersangka karena mengalihfungsikan sawah menjadi tambak udang. Ia terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.