Mahkamah Konstitusi mewajibkan operator untuk melindungi sisa kuota internet pelanggan. Putusan ini muncul dari gugatan konsumen terkait penghangusan kuota.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait sisa kuota internet, memastikan konsumen dapat menggunakan kuota yang dibeli hingga habis tanpa biaya tambahan.
MK memberikan angin segar terkait gugatan sisa kuota internet hangus. MK mewajibkan jaminan kuota internet yang sudah dibeli konsumen bisa dipakai sampai habis.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut putusan MK yang mewajibkan penyelenggara telekomunikasi menjaga sisa kuota internet pelanggan tetap aktif.
MK memutuskan kuota internet yang telah dibeli konsumen harus bisa dipakai sampai habis. Ada peran pengemudi ojek online (Ojol) di balik putusan MK tersebut.