Sidak Menkomdigi Meutya ke Meta di Indonesia terkait rendahnya kepatuhan regulasi di platform digital. Pakar siber menilai ini ujian kedaulatan digital RI.
Kementerian Komunikasi dan Digital melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial. Aturan ini bertujuan melindungi anak dari ancaman digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital menunda akses anak di bawah 16 tahun ke platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026 untuk perlindungan anak.