Polda Banten imbau panitia Tahun Baru tidak menggelar pesta kembang api. Gubernur juga melarang penggunaan kembang api demi kepedulian pada korban bencana.
Bareskrim menetapkan Wakil Gubernur Babel, Hellyana, sebagai tersangka ijazah palsu. KPU menyatakan Hellyana tidak mencantumkan gelar akademik saat mendaftar.