Lukman Malanuang mengaku tertekan dan menyerahkan total Rp 1,075 miliar kepada Hery Susanto dalam kasus suap. Hakim menyoroti dampak korupsi di Indonesia.
Kejaksaan mengeksekusi Sri Rita Wati, pemilik dapur minyak ilegal di Langkat, setelah ledakan fatal yang menewaskan pekerjanya. Dia dihukum 1 tahun 2 bulan.