Mensesneg Prasetyo Hadi menanggapi penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. Ia menyebut ini sebagai pekerjaan rumah pemerintah dan masyarakat.
I Nyoman Parta soroti penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menjadi 34. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah korupsi lebih lanjut.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia berada di angka 37 pada 2024. Demokrasi positif menjadi salah satu faktor.