KPK terus mengusut kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai. KPK akan akan mengusut dua produsen rokok di Jatim dan Jateng yang diduga memberi suap.
KPK telah menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), yang merupakan tersangka baru kasus suap importasi barang.
Anggota Sat Samapta Polres Purworejo, Bripka TW, dikenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat karena terbukti melanggar kode etik Polri.
KPK mengungkap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo berperan memerintahkan menampung uang korupsi di kasus ini pada safe house.