detikSumut
Gelapkan Uang Rp 2 M untuk Pinjol-Obati Ortu, Wanita di Medan Dituntut 4 Tahun Bui
Terdakwa Cindy bekerja di CV TIO sebagai staf accounting, dituntut jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara, karena menggelapkan uang Rp 2 miliar.
5 jam yang lalu







































