detikSumut
Korupsi Ganti Rugi Makam untuk Jalan Tol, Eks Kadus di Langkat Divonis 3 Tahun
Hakim menjatuhkan vonis 3 tahun mantan Kadus Sugimin di kasus korupsi ganti rugi tanah makam. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni 6 tahun.
Sabtu, 10 Okt 2026 10:59 WIB







































