Mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, menjelaskan kerugian dan keuntungan pengadaan LNG dengan CCL belum bisa dihitung karena kontrak berakhir 2040.
Ahli hukum pidana dihadirkan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan LNG. Dia menjelaskan beda kerugian keuangan negara dan kekurangan keuntungan korporasi.
Hakim menyatakan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair telah mengakibatkan kerugian negara USD 113.839.186.