detikJabar
Fakta-fakta Suami-Istri di Cimahi Edarkan Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu
Seorang pengemudi ojek online di Cimahi, LAK, ditangkap karena mengedarkan uang palsu. Bersama suaminya, mereka menggunakan modus belanja di toko.
38 menit yang lalu







































