Panja Komisi III DPR RI membuat pernyataan resmi menanggapi proses penahanan Febrie. Panja Komisi III DPR meminta proses hukum terhadap Febrie dilakukan setara.
Jaksa Agung melantik Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah. Dia berpesan agar kasus Febrie tidak menghambat proses hukum di Jampidsus.
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejagung. Pelantikan ini berlangsung di Gedung Utama Kejagung pada Jumat (24/7).
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidus. Kuntadi akan fokus pada konsolidasi, evaluasi perkara, dan menjaga integritas dalam tugasnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik pejabat tinggi Kejaksaan Agung, termasuk Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung dan Kuntadi sebagai Jampidsus.