Video viral menunjukkan wisatawan dimintai Rp 25 ribu saat melintas di Kintamani. Dinas Pariwisata Bangli menjelaskan retribusi ini sudah ada sejak 1993.
Polisi Polda Jabar ungkap jaringan narkoba internasional dengan 17,5 kg sabu berkualitas tinggi. Lima tersangka ditangkap, ancaman hukuman maksimal pidana mati.