detikNews
Polri Hormati Putusan MK Ubah Pasal Rintangi Penyidikan Kasus Korupsi
Mahkamah Konstitusi mengubah Pasal 21 UU Tipikor, menghapus frasa 'langsung atau tidak langsung' untuk mencegah pasal karet. Polri menghormati putusan ini.
10 jam yang lalu







































