Kompolnas apresiasi Polda Metro Jaya atas pengungkapan kasus kerusuhan 27 Agustus. Penyelidikan berbasis bukti ilmiah berhasil identifikasi aktor dan pendana.
Kompolnas memaparkan temuan terkait kematian Winda Lorenza, namun keluarga menilai hasilnya prematur dan mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan kebebasan berekspresi dilindungi konstitusi dan UU. Namun, dia mengingatkan kebebasan tetap memiliki batasan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan Presiden Prabowo Subianto setuju Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) diperkuat.
Kompolnas mendalami soal kematian mantan istri Brigadir I berinisial WLG alias L (30) yang disebut tewas bunuh diri menggunakan senjata api milik Brigadir I.
Kompolnas teken MoU lintas lembaga untuk sinergi perlindungan perempuan, anak, dan kelompok rentan. Persoalan itu dinilai tak bisa ditangani satu lembaga.