Sidang kasus PLTS dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni diwarnai dengan drama. Saksi Yulianis yang mengajak Neneng bersalaman, malah tak diacuhkan. Suasana pun tegang.
Saksi Rustini menyebutkan Neneng Sri Wahyuni memimpin rapat pembahasan proyek pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenaketrans. Namun itu dibantah kuasa hukum Neneng, Elza Syarief. Menurut Elza, status Neneng sebagai ibu rumah tangga tidak mungkin memimpin rapat.
Sidang kasus suap di Kemenpora dan Kemendiknas tahun 2010 dengan terdakwa Angelina Sondakh menghadirkan saksi Yulianis dan Oktarina Furi. Dalam sidang tersebut, Yulianis mengakui jika proyek di dua kementerian tersebut sudah diatur sebelum tender.
Dua mantan pegawai Grup Permai, Yulianis dan Oktarina Furi hari ini bersaksi untuk Angelina Sondakh di pengadilan Tipikor. Angie menanyakan identitas dua saksi ini, karena mereka mengenakan cadar lengkap dengan gamis.
Oktarina Furi dan Yulianis, mantan pegawai Grup Permai kembali hadir di persidangan kasus wisma atlet, kali ini dengan terdakwa Angelina Sondakh. Seperti penampilan mereka sebelumnya di persidangan, dua perempuan ini hari ini kembali hadir dengan mengenakan cadar di persidangan.
Dengan langkah cepat, Neneng Sri Wahyuni yang mengklaim menyerahkan diri dan bukan ditangkap, memasuki gedung KPK. Neneng berusaha 'menyembunyikan diri' lewat kerudung dan kacamata.
Kasus Yulianis di Polda Metro Jaya memang belum jelas. Namun ada baiknya Polri memperhatikan kepentingan besar kasus korupsi. Yulianis harus dilindungi, bukan dikriminalisasi.