KPK telah menuntaskan penyidikan perkara mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Yaqut segera diadili.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota Haji tahun 2024.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas selesai diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Yaqut keluar seusai 4 jam lebih diperiksa.