WN AS, AJP, dideportasi dari Bali setelah ditangkap sebagai buronan pembunuhan. Imigrasi Indonesia berkoordinasi dengan pemerintah AS untuk pemulangan.
Dua WNA Rusia terjebak di tebing Uluwatu, Bali, dievakuasi dengan helikopter oleh tim SAR. Proses evakuasi menghadapi kendala medan sulit dan gelombang tinggi.
Ditjen Imigrasi mendeportasi buronan AS, yang terlibat kasus pembunuhan. Proses ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum internasional.