detikJatim
Wahyu Kenzo Divonis 10 Tahun, Pengembalian Aset Tunggu Inkrah
Wahyu Kenzo, terdakwa penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold divonis 10 tahun. Namun pengembalian aset korban harus menunggu status inkrah.
Selasa, 23 Jan 2024 16:35 WIB