detikNews
Pemerintah Usul 2 Pertimbangan Vonis Mati Dihapus: Penyesalan-Peran Terdakwa
Pemerintah mengusulkan vonis pidana mati disertai dengan masa percobaan 10 tahun. Sementara itu, dua pertimbangan sebelumnya diusulkan dihapus.
4 jam yang lalu







































