detikNews
Polisi Kirim Ulang Berkas Kasus Videotron 'Porno' ke Kejaksaan
Argo mengatakan, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melengkapi kekurangan yang menjadi petunjuk JPU.
Rabu, 30 Nov 2016 17:17 WIB