Ketum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengaku tak mempermasalahkan akan dilaporkan balik tim pengacara Ina Yuniarti, wanita perekam video viral 'penggal Jokowi'
Tim kuasa hukum wanita perekam video viral 'penggal Jokowi' akan melaporkan balik relawan Jokowi Mania (Joman) ke polisi karena kliennya divonis bebas.
MA menolak kasasi yang diajukan jaksa atas vonis bebas Ina Yuniarti dalam kasus perekam video viral 'penggal Jokowi' dalam demo di depan gedung Bawaslu.
Ina keluar Rutan Kelas IIA Pondok Bambu setelah divonis bebas oleh hakim. Perempuan yang memviralkan video 'penggal Jokowi' ini tak terbukti berniat jahat.
Ina Yuniarti lolos dari tuntutan 3,5 tahun penjara atas tuduhan menyebarkan viral 'penggal Jokowi' dalam demo Pemilu di depan gedung Bawaslu, Mei 2019.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Ina Yuniarti pada Senin (14/10). Ina dinilai tidak menyebarkan video 'penggal Jokowi' saat demo 10 Mei 2019 lalu.