Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, divonis 4 tahun bui. Ayah mantan pacar Indra Kenz itu diyakini hakim bersalah melakukan pencucian uang terkait kasus Binomo.
Indra Kenz dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar karena diyakini jaksa bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang. Apa saja hasil cuci uang itu?