
Daftar Pelonggaran Aturan Covid-19 di RI, Terbaru soal Masker
Pemerintah terus melakukan sejumlah pelonggaran aturan penanganan COVID-19. Apa saja?
Pemerintah terus melakukan sejumlah pelonggaran aturan penanganan COVID-19. Apa saja?
Warga Indonesia sudah tidak lagi wajib memakai masker di luar ruangan. Namun, ada beberapa situasi dan individu yang diharuskan tetap bermasker. Apa saja?
Lepas masker di ruang terbuka sudah diperbolehkan Presiden Jokowi. Bagaimana dengan aturan masker saat berada di dalam ruangan? Simak penjelasannya berikut ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer sebagai vaksin booster untuk anak usia 5-11 tahun.
Jokowi izinkan lepas masker di ruang terbuka. Simak selengkapnya pengumuman dari Presiden Jokowi.
Kemenhub menghapus aturan pelaku perjalanan luar negeri wajib membawa hasil PCR saat masuk RI. Ini aturan lengkapnya.
Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Daulay mengapresiasi kebijakan pelonggaran masker yang diumumkan Presiden Jokowi. Namun, Saleh memberi sejumlah catatan.
Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker dalam beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Juga, diumumkan syarat perjalanan terbaru.
Untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang, masyarakat boleh melepas masker. Tapi, bagaimana kalau melakukan perjalanan?