Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pengucapan Putusan terkait gugatan seorang guru ASN yang mempersoalkan aturan telat perpanjang SIM harus bikin baru.
Ketua MK Suhartoyo mengungkap meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dengan 701 permohonan. Ia menekankan pentingnya integritas hakim dalam peradilan.
Seorang ASN yang berprofesi sebagai guru mengajukan pengujian materiil regulasi yang mengatur telat perpanjang SIM walaupun cuma satu hari harus bikin baru.