Mahkamah Agung menolak kasasi Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan TPPU, menguatkan hukuman 6 tahun penjara. Upaya hukum terakhir mungkin dilakukan.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan artis Nikita Mirzani dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita tetap dihukum 6 tahun penjara.
Nikita Mirzani merayakan ulang tahun ke-39 di tahanan Polda Metro Jaya. Keluarga dan sahabat hadir, menciptakan momen haru dan bahagia di tengah situasi sulit.
Setelah menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan TPPU-nya yang panjang, Nikita Mirzani sempatkan untuk ucapkan ulang tahun untuk putranya Azka Raqilla.