Ubedillah Badrun menyesalkan laporan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang dihentikan oleh KPK. Gibran persilakan pelapor melaporkan kembali ke KPK jika belum puas.
KPK mengatakan indikasi dugaan korupsi atas Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep masih sumir dan tidak jelas. Kaesang pun merespons santai atas hal itu.
Dosen UNJ Ubedillah Badrun dimintai klarifikasi KPK soal pelaporannya atas Gibran dan Kaesang. Ubedillah juga membawa dokumen tambahan saat klarifikasi itu.